Animasi Bergerak

Kamis, 17 Januari 2019

Tips Investasi Emas yang Benar


Halo sobat milenial. . .
Kali ini aku akan bagi tips tentang bagaimana cara berinvestasi emas yang benar. Check this out.
1. Tentukan tujuan utama investasi emas.
Contohnya, dalam waktu 10 tahun ke depan kalian bisa gunakan hasil investasi itu untuk beli rumah, mobil, atau naik haji dll.
2. Cek harga emas.
Periksa dulu harga emas melalui situs situs internet yang bisa dipercaya seperti PT. Antam, PT. Pegadaian, dll. Dan pastikan juga waktu yang tepat untuk membeli emas, yaitu ketika harganya sedang turun. Kemudian jual emas saat harga sedang naik.
3. Tentukan besaran emas yang akan dibeli.
Misalkan kalian memilih investasi emas sebanyak 5 gram. (Di sarankan untuk memilih emas batangan). Tentukan juga periode waktu pembelian emas untuk berinvestasi apakah tiap bulan, dua bulan sekali, dll.
Anggap saja Rp. 600.000. Jadi anda harus mengeluarkan uang sebesar RP. 3.000.000. dalam satu bulan. Sehingga dalm waktu 10 tahun, jumlah uang yang anda investasikan adalah Rp. 360 juta. Jumlah angka itu adalah angka pembelian emas secara flat. Pastinya harga emas akan naik terus dan tentunya nilainya akan lebih dari Rp. 360 juta.
4. Tentukan tempat pembelian emas.
Pastikan cari tahu dulu dimana saja tempat pembelian emas yang resmi. Contohnya di PT. Pegadaian, Kantor Pusat Antam, Unit Bisnis Antam, Butik Emas Antam Logam Mulia, dll.
5. Periksa kondisi emas.
Pastikan keaslian emas dan teliti juga kondisikan emas apakah dalam kondisi mulus atau tidak.
6. Pilih penyimpanan emas yang aman.
Pertama, kalian bisa simpan di brankas baja yang ada di rumah.
Kedua, bisa lewat jasa penyewaan kotak penyimpanan harta/ safe deposit box (SDB) yang ada di perbankan.
Ketiga, kalian bisa simpan juga di brankas PT. Antam.

Demikian tips yang bisa saya bagikan untuk teman-teman. Semoga ilmu pengetahuan kalian bisa bertambah dan bermanfaat.

Rabu, 16 Januari 2019

Laporan Observasi Ekonomi Syariah


LAPORAN OBSERVASI EKONOMI SYARIAH
AJB BUMI PUTERA CABANG SYARIAH
KOTA SEMARANG

Laporan ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Ekonomi Syari’ah


Dosen Pengampu:
1. Agung Yulianto S.Pd., M.Si
2. Nina Farliana S.Pd., M.Pd

Disusun Oleh:
1. Moh. Kuspihanto (7101415272)
2. Dian Nitami (7101415134)
3. Tata Cahyasari Kardiana (7101415122)
4. M. Tri Ashabi     (7101415126)
5. Debby Shintya Nandey (7101415263)
6. Dyah Sukmasari (7101415243)
7. Ika Retnaningsih (7101415374)

Universitas Negeri Semarang
2017
DAFTAR ISI

Halaman Judul i
Daftar Isi ii
Bab I Pendahuluan 1
1.1 Latar Belakang 1
1.2 Rumusan Masalah 2
1.3 Tujuan 3
Bab II Pembahasan 4
2.1 Profil Perusahaan AJB Bumi Putera 4
2.2 Prinsip yang Mendasari AJB Bumi Putera 1912 5
2.3 Perbedaan Asuransi Syari’ah dan Asuransi Konvensional 5
2.4 Mekanisme Praktek Asuransi Syariah di AJB Bumi Putera 5
2.5 Akad yang Digunakan Di AJB Bumi Putera 6
2.6 Kendala yang Dihadapi Oleh Perusahaan Asuransi Syariah 7
2.7 Premi dan Tiga Akad yang Dipakai 7
2.8 Akad Mudharabah di AJB Bumi Putera 1912 7
2.9 Mekanisme Pengelolaan Dana dengan Sistem Mudharabah 9
2.10 Kelebihan dan  Kekurangan Sistem AJB Bumi Putera 10
Bab III Penutup 11
1.1 Kesimpulan 11
1.2 Saran 11
Daftar Pustaka 13
Lampiran 14





BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Setiap keputusan yang diambil manusia dalam menjalani kehidupannya selalu dipenuhi dengan risiko. Risiko adalah kemungkinan kerugian yang akan dialami, yang diakibatkan oleh bahaya yang mungkin terjadi, tetapi tidak diketahui lebih dahulu apakah akan terjadi dan kapan akan terjadi. Pada saat ini bahaya, kerusakan dan kerugian adalah kenyataan yang harus dihadapi manusia di dunia. Sehingga kemungkinan terjadi risiko dalam kehidupan khususnya kehidupan ekonomi sangat besar. Tentu saja ini membutuhkan persiapan sejumlah dana tertentu sejak dini. Oleh karena itu banyak orang mengambil cara dan sistem untuk dapat menghindari risiko kerugian dan bahaya tersebut. Diantaranya dengan asuransi yang merupakan sebuah sistem untuk mengurangi kehilangan finansial dengan menyalurkan risiko kehilangan dari seseorang atau badan ke lainnya.
Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh manusia untuk mengatasi risiko-risiko yang mungkin timbul sehingga akan mengakibatkan kerugian antara lain: Menghindari (Avoidance), Mencegah (Prevention) Mengalihkan (Transfer) Menerima (Assumption or Retention). Asuransi mempunyai tiga fungsi yang berkaitan tetapi terpisah. Pertama, asuransi mentransfer risiko dari pihak yang menolak untuk menanggung risiko kepada perusahaan yang bersedia untuk menanggung risiko. Kedua, asuransi menyebarkan risiko dengan menggabungkan risiko individu ke dalam risiko umum. Ketiga, asuransi melakukan fungsi alokasi risiko dengan membebankan premi yang mencerminkan tingkat risiko yang ditimbulkan oleh setiap individu.
Di Indonesia yang merupakan negara dengan penduduk mayoritas beragama muslim, penerapan sistem asuransi pun dilakukan dengan ketentuan syariah. Sebagian besar perusahaan-perusahaan asuransi di Indonesia sudah mulai mengeluarkan produk berupa asuransi syariah. Salah satunya adalah Asuransi Bumiputera. Asuransi Bumiputera merupakan perusahaan asuransi tertua dan terbesar di Indonesia. Perusahaan asuransi Bumiputera memiliki produk asuransi konvensional maupun syariah. Asuransi syariah dan asuransi konvensional tentu memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Hakikatnya asuransi secara Islami adalah saling bertanggung jawab, saling bekerja sama dan saling melindungi penderitaan satu sama lain oleh karena itu asuransi diperbolehkan secara syariat, karena prinsip prinsip dasar tersebut. Syariat mengajak kepada keeratan jalinan sesama manusia dan kepada sesuatu yang meringankan bencana mereka.
Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumi Putera 1912 Kantor Cabang Syariah sebagai salah satu perusahaan asuransi yang bertumpu pada konsep tolong menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan (wa taʻᾱwanū ʻalᾱ al - birri wa al - taqwa) dan perlindungan dengan sistem bagi hasil (muḍᾱrabah) dalam pengelolaan dananya dan menjadikan semua peserta sebagai keluarga besar yang saling menanggung satu sama lain serta mencegah agar Peserta tidak terlibat dengan unsur magrib  yaitu maisīr (judi/gambling), garar (ketidak pastian), dan ribᾱ.
Namun, tak bisa dipungkiri bahwa lembaga asuransi tentunya berorientasi pada aspek bisnis dimana semua sektor bisnis menciptakan berbagai strategi dalam usaha mereka untuk memperluas pasar (termasuk strategi penerapan sistem-sistem syariah, seperti bagi hasil (muḍᾱrabah) dan semacamnya). Ketika semua itu terjadi maka, sebuah kondisi dilematis akan muncul yaitu, sebuah kondisi yang memaksa perusahaan asuransi syariah harus menerobos batasan syariah ketika ingin mencapai tujuan bisnis mereka, hal inilah yang harus diperhatikan oleh calon nasabah. Dalam mengambil keputusan nasabah harus tetap berfikir kritis dan bukan hanya sekedar berfikir tentang manfaat yang diperolehnya saja tetapi harus mengetahui secara jelas alur atau alokasi pengelolaan dananya (premi) tersebut sehingga semuanya menjadi jelas dan transparan.
Untuk lebih meyakinkan bahwa asuransi tersebut benar-benar berbasis syariah, perlu adanya pengkajian yang mendalam terhadap proses yang berlaku dalam sistem dan pengelolaan dana yang telah dijalankan oleh asuransi yang berlandaskan dengan fatwa yang
dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia melalui fatwa Dewan Syariah Nasional yaitu DSN No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian dari latar belakang masalah diatas maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut ?
1. Bagaimana hukum tentang pengelolaan dana muharabah di AJB Bumi Putera 1912 Cabang Syariah Semarang ?
2. Bagaimana mekanisme pengelolaan dana mudharabah di AJB Bumi Putera 1912 Cabang Syariah Semarang ?
3. Apakah mekanisme pengelolaan dana mudharabah sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah ?

1.3 Manfaat Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui hukum tentang pengelolaan dana mudharabah di AJB Bumi Putera 1912 Cabang Syariah Semarang.
2. Untuk mengetahui mekanisme pengelolaan dana mudharabah di AJB Bumi Putera 1912 Cabang Syariah Semarang.
3. Untuk mengetahui kesesuaian mekanisme penegelolaan dana yang diterapkan AJB Bumiputera 1912 Cabang Syariah Surakarta dengan prinsip-prinsip syariah.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Profil Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumi Putera Cabang Semarang
AJB (Asuransi Jiwa Bersama) Bumiputera 1912 adalah perusahaan asuransi terkemuka di Indonesia. Didirikan 105 tahun yang lalu oleh persekutuan guru guru Hindia Belanda di Magelang untuk memenuhi kebutuhan spesifik masyarakat Indonesia dan melihat keprihatinan masyarakat dahulu. AJB Bumiputera 1912 telah berkembang dengan terus mengikuti perubahan kebutuhan masyarakat. AJB Bumi Putera memandang bahwa kesejahteraan guru guru Hindia Belanda dan guru wiyata bhakti memiliki pembeda yang cukup besar. Kemudian, muncullah ide atau gagasan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan guru-guru wiyata bhati pada masa penjajahan Belanda. Pada saat itu, kegiatan asuransi belum berkembang seperti saat ini. Pendekatan modern, produk yang beragam, serta teknologi mutakhir yang ditawarkan didukung oleh nilai-nilai tradisional yang melandasi pendirian AJB Bumiputera 1912 membuat perusahaan asuransi ini terus dipercaya oleh masyarakat. AJB Bumiputera 1912 telah merintis industri asuransi jiwa di Indonesia dan hingga saat ini tetap menjadi perusahaan asuransi jiwa nasional terbesar di Indonesia. AJB Bumiputera 1912 adalah perusahaan asuransi mutual, dimiliki oleh pemegang polis Indonesia, dioperasikan untuk kepentingan pemegang polis Indonesia, dan dibangun berdasarkan tiga pilar yaitu mutualisme, idealisme dan profesionalisme.
AJB Bumiputera 1912 menyadari pentingnya hubungan personal antara nasabah dan penasehat finansial mereka, serta menyediakan akses yang mudah untuk mendapatkan solusi khusus untuk memenuhi semua kebutuhan asuransi nasabah. AJB Bumiputera 1912 dimiliki oleh masyarakat Indonesia dari berbagai latar belakang dan kelompok umur, serta menyediakan berbagai produk dan layanan yang setara dengan produk asuransi terbaik dunia, namun tetap menjaga keuntungannya di Indonesia bagi para pemegang polisnya. AJB Bumiputera 1912 adalah aset nasional dan sebagai pelopor asuransi di Indonesia.
Asuransi Syariah Cabang Semarang pertama kali didirikan pada bulan April tahun 2012. Menurut peraturan pemerintah, lembaga Asuransi Syariah sudah harus spend out dari perusahaan asuransi induknya. Maka dari itu, lembaga AJB Bumiputera 1912 ini didirikan.  Perusahaan AJB Bumi Putera sendiri memiliki 49 cabang di seluruh Indonesia dan terdapat perusahaan asuransi syariah di seluruh kota di Indonesia.
2.2 Prinsip yang mendasari AJB Bumi Putera 1912
a.Idealisme
AJB Bumiputera 1912 bukan berdiri semata-mata untuk mencari keuntungan, melainkan sebagai alat finansial yang lahir dari komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia melalui bisnis asuransi jiwa.
b.Mutualisme
Sebagai dasar manajemen Perusahaan, nilai sosial mutualisme dimanifestasikan melalui kerjasama, kemitraan, dan sinergi antara pemegang polis dan sesama pemegang polis, antara Perusahaan dan pemegang polis, antara karyawan dan sesama karyawan dalam perusahaan, dan antara karyawan dengan manajemen dalam perusahaan.
c.Profesionalisme
Keunggulan dan kompetensi sumber daya manusia, yang dikembangkan melalui pendidikan dan pelatihan dari waktu ke waktu, menjadikan Perusahaan memiliki sumber daya manusia yang dapat mempertahankan kelangsungan hidup, pengembangan organisasi dan pertumbuhan bisnis.
2.3 Perbedaan Antara Asuransi Syari’ah dan Asuransi Konvensional :
1. Asuransi syariah menggunakan sistem bagi hasil dengan pengembalian yang tidak pasti sedangkan asuransi konvensional tidak menggunakan sistem bagi hasil tapi menerapkan sistem bunga yang sudah pasti nilai bunganya.
2. Asuransi syariah mempertimbangkan syariah agama dan di awasi Majelis Ulama Indonesia dan  Dewan Pertimbangan Syariah sedangkan asuransi konvensional di awasi oleh OJK serta tidak mempertimbangkan halal haramnya. MUI mengawasi dari akad, proses bisnis, dan produk.
3. Sistem bagi hasil pada akad mudharabah sudah di tentukan di awal yaitu 30 % untuk perusahaan asuransi dan 70 % untuk pemilik modal asuransi. Sesungguhnya ini lebih menguntungkan jika menggunakan akad mudharabah karena lebih transparan.
2.4 Mekanisme Praktek Asuransi Syariah di AJB Bumi Putera
Di dalam praktek yang terjadi di AJB Bumi Putera, faktor-faktor untuk menentukan besarnya premi ada 3, yaitu: uang pertanggungan, usia, dan jangka waktu atau masa pembayaran premi. Premi yang akan dibayarkan oleh tertanggung kepada penanggung, dalam hal ini AJB Bumiputera 1912, dapat dilakukan secara sekaligus maupun angsuran. Untuk pembayaran secara angsuran, tertanggung dapat memilih pembayaran premi satu tahun sekali, setengah tahun sekali, triwulan, atau bulanan.
Untuk mekanisme pembayarannya biasanya dari pihak AJB Bumi Putera ada seorang collector atau petugas khusus yang bertugas menarik pembayaran premi tertanggung dengan cara mendatangi tertanggung ke tempat kediamannya atau tempat yang telah diperjanjikan sebelumnya, jadi tertanggung tidak perlu datang ke perusahaan. AJB Bumi Putera sebagai perusahaan asuransi jiwa, berkedudukan sebagai penanggung dari jiwa seseorang yang dipertanggungkan. Untuk itu sebagaimana tercantum di dalam Surat Permintaan Asuransi, calon tertanggung harus menyebutkan identitasnya dengan jelas, dalam hal calon pemegang polis berbeda dengan calon tertanggung maka harus disebutkan pula hubungan dengan tertanggung.
2.5 Akad yang Digunakan Di AJB Bumi Putera
Dalam fatwa DSN (Dewan Syariah Nasional) no. 3 dan 4 tentang ketentuan umum, terdapat dua jenis akad yang dilakukan antara peserta dan perusahaan yaitu akad tijᾱrah dan tabarruʻ. Akad tijᾱrah adalah semua bentuk akad yang dilakukan untuk tujuan komersial, sedangkan akad tabarruʻ adalah semua bentuk akad yang dilakukan dengan tujuan kebajikan dan tolongmenolong, bukan semata untuk tujuan komersial. Dijelaskan juga pada no.2 tentang akad dalam asuransi, bahwa akad tijᾱrah adalah muḍᾱrabah sedangkan akad tabarruʻ adalah hibah. Dalam implementasinya, akad yang diberlakukan di AJB Bumiputera 1912 Syariah Cabang Semarang terdiri dari akad muḍᾱrabah, akad tabarruʻ, dan akad wakᾱlah bil ujrah. Dalam hal ini tidak ada perbedaan antara akad muḍᾱrabah dalam fatwa DSN (Dewan Syariah Naional) dan akad muḍᾱrabah AJB Bumiputera 1912 Syariah keduanya sama yaitu bagi hasil antara peserta dan perusahaan, begitu juga dengan akad tabarruʻ dalam fatwa DSN  dan akad tabarruʻ AJB Bumiputera 1912 Syariah yaitu hibah yang merupakan pemberian dengan niat untuk saling tolong– menolong sesama peserta. Sedangkan untuk akad wakᾱlah bil ujrah, disebutkan pada no. 3 tentang pengelolaan, dimana perusahaan akan mendapatkan ujrah dari pengelolaan dana tabarruʻ, ini sesuai dengan pengertian dari akad wakᾱlah bil ujrah yang diterapkan oleh AJB Bumiputera 1912 Syariah itu sendiri, walaupun didalam fatwa DSN tidak disebutkan secara spesifik tentang akad wakᾱlah bil ujrah.
Dalam 3 akad di atas disebutkan juga hak-hak dan kewajiban peserta dan perusahaan, cara waktu pembayaran kontribusi, jenis akad Syariah hanya menjadi label. Produk syariah harus terhindar dari tiga unsur yaitu unsur ma’asir, gharar dan riba. Ma’asir sendiri adalah yang berhubungan dengan perjudian, Gharar berhubungan dengan sesuatu yang tidak jelas dan riba adalah mengambil keuntungan lebih.
Masyarakat hendaknya jangan terjebak dalam dikotomi sempit bahwa asuransi syariah hanya untuk kaum muslim. Padahal, asuransi syariah kebanyakan sudah di gunakan oleh kaum non muslim terutama etnis China di Indonesia. Mereka lebih sadar untuk menggunakan asuransi. Lebih baik mereka menyisihkan uang untuk asuransi daripada untuk makan. Mereka lebih mementingkan menggunakan asuransi karena memiliki banyak jenisnya seperti asuransi kematian, asuransi pendidikan, asuransi panjang umur dan lain lain.
2.6 Kendala yang Dihadapi Oleh Perusahaan Asuransi Syari’ah
Masih minimnya minat masyarakat khususnya masyarakat muslim untuk melakukan kegiatan asuransi membuat perusahaan asuransi harus lebih gencar dalam meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi.
2.7 Premi dan Tiga Akad yang Digunakan Di AJB Bumi Putera
Dalam pengelolaan dananya, AJB Bumiputera 1912 Syariah menerapkan 3 premi dan 3 akad. Pertama, premi dana investasi atau tabungan yang bersumber dari akad muḍᾱrabah, dimana dana tersebut diinvestasikan secara syariah dan hasilnya dibagi hasilkan antara peserta dan perusahaan, besarnya bagi hasil sudahditetapkan diawal perjanjian yaitu 70% peserta dan 30% perusahaan. Kedua, premi tabarruʻ atau hibah yang bersumber dariakad tabarruʻ, dana tersebut diniatkan peserta untuk tujuan tolongmenolong dan saling menanggung sesama peserta asuransi, dana tabarruʻ diinvestasikan juga secara syariah, hasilnya sepenuhnya masuk dalam dana tabarruʻ. Ketiga, premi ujrah atau bonus yang bersumber dari akad wakᾱlah bil ujrah dimana pesertamemberikan dana yang merupakan hak perusahaan dari pengelolaan dana tabarruʻ. Besarnya tabarruʻ dan ujrah bisa berbeda setiap peserta tergantung usia dan jangka waktu yang diambil.

2.8 Akad Mudharabah Di AJB Bumi Putera 1912
Menurut bahasa, kata mudharabah berasal dari adh-dharbu fil ardhi, yaitu melakukan perjalanan untuk berniaga. Allah swt berfirman: “Dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah.” (QS Al-Muzzammil : 20). Mudharabah disebut juga qiradh, berasal dari kata qardh yang berarti qath (sepotong), karena pemilik modal mengambil sebagian dari hartanya untuk diperdagangkan dan ia berhak mendapatkan sebagian dari keuntungannya. Menurut istilah fiqh, kata mudharabah adalah akad perjanjian antara kedua belah pihak, yang salah satu dari keduanya memberi modal kepada yang lain supaya dikembangkan, sedangkan keuntungannya dibagi antara keduanya sesuai dengan ketentuan yang disepakati (Fiqhus Sunnah III: 212).
Secara eksplisit dalam al-Qur‟an tidak dijelaskan langsung mengenai hukum mudharabah, meskipun ia menggunakan akar kata dl-r-b yang darinya kata mudharabah diambil sebanyak lima puluh delapan kali, namun ayat-ayat Qur’an tersebut memiliki kaitan dengan mudharabah, meski diakui sebagai kaitan yang jauh, menunjukkan arti “perjalanan” atau “perjalanan untuk tujuan dagang”5.
Dalam Islam akad mudharabah dibolehkan, karena bertujuan untuk
saling membantu antara rab al-mal (investor) dengan pengelola dagang (mudharib). Demikian dikatakan oleh Ibn Rusyd (w.595/1198) dari madzhab Maliki bahwa kebolehan akad mudharabah merupakan suatu kelonggaran yang khusus. Meskipun mudharabah tidak secara langsung disebutkan oleh al-Qur‟an atau Sunnah, ia adalah sebuah kebiasaan yang diakui dan dipraktikkan oleh umat Islam, dan bentuk dagang semacam ini tampaknya terus hidup sepanjang periode awal era Islam sebagai tulang punggung perdagangan karavan dan perdagangan jarak jauh.
a. Al-Qur’an
Dasar hukum yang biasa digunakan oleh para Fuqaha tentang kebolehan bentuk kerjasama ini adalah firman Allah dalam Surah al-Muzzammil ayat 20 :
…وَآَخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِنْ فَضْلِ اللَّه
Artinya : “….dan sebagian mereka berjalan di bumi mencari karunia Allah….”.(Al muzammil : 20)
Artinya : “Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perdagangan) dari Tuhanmu….”. (al-Baqarah : 198).
Kedua ayat tersebut di atas, secara umum mengandung kebolehan akad mudharabah, yang secara bekerjasama mencari rezeki yang ditebarkan Allah SWT di muka bumi.
b. As-sunnah
Di antara hadis yang di berkaitan dengan mudharabah adalah hadis yang di riwayatkan olehIbn majah dari Shuhaib bahwa nabi SAW. Bersabda, yang artinya:
“ tiga perkara yang mengandung berkah adalah jual beli yang di tangguhkan, melakukan qiradh (memberi modal kepada orang lain), dan yang mencampurkan gandum dengan jelas untuk keluarga, bukan untuk diperjualbelikan.”(HR.Ibn Majah dari Shuhaib)
c. Ijma
Di antara ijma’ dalam mudharabah, adanya riwayat menyatakan bahwa jamaah dari sahabat menggunakan harta anak yatim untuk mudharabah. Perbuatan tersebut tidak di tentang oleh yang lainnya.
d. Qiyas
Mudharabah di qiyaskan kepada al-musyaqah (menyuruh seseorang untuk mengelola kebun). Selain di antara manusia, ada yang miskin dan ada pula yang kaya. Di satu sisi, banyak orang kaya yang tidak dapat mengusahakan hatanya. Di sisi lain, tidak sedikit orang yang miskin yang mau bekerja, tetapi tidak memiliki modal. Dengan demikian dengan adanya mudharabah ditujukan antara lain untuk memenuhi kebutuhan kedua golonngan di atas, yakni untuk kemaslahatan manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan mereka.
2.9 Mekanisme Pengelolaan Dana Dengan Sistem Mudharabah

Mekanisme pengelolaan dana dengan sitem muḍᾱrabah di AJB Bumiputera 1912 Syariah, pada dasarnya telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang ada di dalam fatwa DSN no: 21/DSN MUI/X/2001 tentang pedoman umum asuransi syariah, mulai dari akad, premi, klaim, investasi dan pengelolaan, namun terdapat perbedaan dari segi pemakaian istilah dan juga akad yang tidak dijelaskan secara rinci di dalam fatwa DSN, seperti akad wakᾱlah bil ujrah yang diterapkan di AJB Bumiputera 1912 Syariah, dimana peserta memberikan kuasa kepada perusahaan sebagai wakil peserta untuk mengelola dana tabarruʻ, sesuai kuasa atau wewenang yang diberikan dengan imbalan berupa ujrah (fee).
Di Perusahaan AJB Syariah juga menerapkan mudharabah berjangka dengan jangka waktu tertentu. Mudharabah berjangka memiliki perbedaan dengan deposito berjangka, perbedaannya ada pada pembagian hasil yang tidak menentu. Tabungan anggota pada koperasi dengan akad mudharabah al-muthalaqah yang penyetorannya dilakukan sekali dan penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan koperasi yang bersangkutan.

2.10 Kelebihan dan  Kekurangan Sistem Asuransi Jiwa Konvensional AJB Bumi Putera

Asuransi jiwa konvensional AJB Bumi Putera mempunyai produk yang bervariasi yakni Mitra Melati, Mitra Cerdas, Mitra Permata, Mitra Beasiswa, Mitra Sehat, Mitra Poesaka. Tiap produk memiliki keunggulannya masing-masing yang memudahkan nasabah untuk menyesuaikan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan nasabah. Di dalam asuransi jiwa konvensional AJB Bumi Putera terdapat kepastian jaminan ganti rugi yang terdapat dalam Syarat-syarat Umum Polis tentang Pembayaran Jaminan atau Santunan terdapat dalam Pasal 12. Keuntungan yang diberikan oleh AJB Bumi Putera dalam bentuk Reversionary Bonus yang diatur dalam Pasal 16 Syarat-syarat Umum Polis Bumi Putera.
Kekurangan AJB Bumi Putera dapat dilihat dari ketentuan Pasal 3 Syarat-syarat Umum Polis Asuransi Bumi Putera menyatakan bahwa perjanjian asuransi ada sejak tanggal polis diterbitkan dan kewajiban membayar premi pertama dipenuhi. Kekurangan yang lain yakni dalam pengelolaan dananya tidak terdapat pemisahan antara dana dari nasabah dan dana perusahaan. Dalam Syarat syarat Umum Polis Bumiputera terdapat beberapa pasal yang memuat mengenai dana hangus.
Asuransi jiwa dengan sistem syariah di AJB Bumi Putera menggunakan akad tabarru’ dan akad tijari dimana akad tabarru’ terjadi diantara para peserta untuk saling menanggung risiko (risk sharing) dan akad tijari terjadi diantara peserta dengan perusahaan asuransi syariah dalam hal pengelolaan risiko maupun dana peserta dan dengan perusahaan reasuransi dalam hal reasuransi. Kontribusi peserta dalam hubungan kerjasama tersebut berupa sejumlah dana (premi) yang diamanahkan kepada perusahaan asuransi syariah untuk dikelola secara syariah. Dengan demikian premi merupakan titipan peserta kepada perusahaan asuransi syariah yaitu dana yang terkumpul dari peserta dalam bentuk iuran atau kontribusi, merupakan milik peserta (shohibul mal), perusahaan asuransi syariah hanya sebagai pemegang amanah (mudharib) dalam mengelola dana tersebut.



BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan

Asuransi jiwa dengan sistem syariah di AJB Bumi Putera menggunakan akad tabarru’ dan akad tijari dimana akad tabarru’ terjadi diantara para peserta untuk saling menanggung risiko (risk sharing) dan akad tijari terjadi diantara peserta dengan perusahaan asuransi syariah dalam hal pengelolaan risiko maupun dana peserta dan dengan perusahaan reasuransi dalam hal reasuransi. Kontribusi peserta dalam hubungan kerjasama tersebut berupa sejumlah dana (premi) yang diamanahkan kepada perusahaan asuransi syariah untuk dikelola secara syariah.
Dengan demikian premi merupakan titipan peserta kepada perusahaan asuransi syariah yaitu dana yang terkumpul dari peserta dalam bentuk iuran atau kontribusi, merupakan milik peserta (shohibul mal), perusahaan asuransi syariah hanya sebagai pemegang amanah (mudharib) dalam mengelola dana tersebut.
Dalam pengelolaan dananya, AJB Bumiputera 1912 Syariah menerapkan 3 premi dan 3 akad. Pertama, premi dana investasi atau tabungan yang bersumber dari akad muḍᾱrabah, dimana dana tersebut diinvestasikan secara syariah dan hasilnya dibagi hasilkan antara peserta dan perusahaan, besarnya bagi hasil sudah ditetapkan diawal perjanjian yaitu 70% peserta dan 30% perusahaan. Kedua, premi tabarruʻ atau hibah yang bersumber dari akad tabarruʻ, dana tersebut diniatkan peserta untuk tujuan tolong menolong dan saling menanggung sesama peserta asuransi, dana tabarruʻ diinvestasikan juga secara syariah, hasilnya sepenuhnya masuk dalam dana tabarruʻ. Ketiga, premi ujrah atau bonus yang bersumber dari akad wakᾱlah bil ujrah dimana peserta memberikan dana yang merupakan hak perusahaan dari pengelolaan dana tabarruʻ. Besarnya tabarruʻ dan ujrah bisa berbeda setiap peserta tergantung usia dan jangka waktu yang diambil.

3.2 Saran

1. Kepada AJB Bumiputera 1912 Cabang Syariah Semarang, harus mampu meningkatkan kualitas kenyamanan dan profesiaonalitas layanan yang diberikan kapada masyarakat sehingga perlu diadakan langkah-langkah dan terobosan-terobosan baru untuk senantiasa memberikan yang terbaik kepada masyarakat dan nasabah asuransi syariah.

2. Kepada karyawan AJB Bumiputera 1912 Cabang Syariah Semarang, dalam meningkatkan kualitas dan pemahaman tentang asuransi syariah kepada masyarakat, sebaiknya dalam hal penguasaan produk-produk yang ditawarkan lebih ditingkatkan lagi dan juga pemahaman tentang asuransi syariah dari segi fiqih muamalat, baik istilah-istilah yang terdapat dalam asuransi syariah serta hukum Islamya, sehingga yang menjadi nilai jual bukan hanya sekedar sistem bagi hasilnya tetapi juga nilai syariahnya.

3. Kepada masyarakat Semarang dan masyarakat pada umumnya, hendaknya berfikir kritis dalam hal memilih perusahaan asuransi syariah, bukan hanya sekedar berfikir tentang manfaat yang diperolehnya saja, tetapi harus benar-benar berdasarkan prinsip prinsip syariah yang diatur dalam fatwa DSN (Dewan Syariah Nasional) agar jelas alur atau alokasi pengelolaan dananya sehingga semuanya menjadi jelas dan transparan.


DAFTAR PUSTAKA

Ali, Ahmad Hasymi. 2002. Pengantar Asuransi, Jakarta: Bumi Aksara.

Ali, AM. Hasan. 2004. Asuransi dalam Perspektif Hukum Islam, Jakarta: Prenada
Media.

Ali, Muhammad. 1993. Strategi Penelitian Pendidikan, Bandung: Angkasa.

Ali, Zainuddin. 2008. Hukum Asuransi Syariah, Jakarta: Sinar Grafika.

Amrin, Abdullah. 2006. Asuransi Syari’ah, Jakarta: Gramedia.

Antonio, Muhammad Safi’i. 1994. Prinsip Dasar Operasional Asuransi Takaful,
Jakarta: Gema Insani.

Arikunto, Suharsimi. 1986. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek,
Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Dewi, Gemala. 2004. Aspek-aspek Hukum dalam Perbankan dan Perasuransian
Syari’ah di Indonesia, Jakarta: Kencana.

Hamidi, M. Lutfi. 2003. Jejak-jejak Ekonomi Syari’ah, Jakarta: Senayan Abadi
Publishing.

Hartono, Sri Rejeki. 2008. Hukum Asuransi dan Perusahaan Asuransi, Jakarta:
Sinar Grafika.

Ibrahim, Machzumy. Dasar-dasar Asuransi Syariah, Jakarta: PT. PP Mardi
Mulyo.

Iqbal, Muhaimin. 2006. Asuransi Umum Syariah dalam Praktik: Upaya
Menghilangkan Garar, Maisir dan Riba, Malang: Gema Insani.

Kasmir. 2012. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, Jakarta: PT. Rajagrafindo
Persada.

Moleong, Lexy J. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya.

Muhammad. 2004. Dasar-dasar Keuangan Islam, Yogyakarta: Ekosistem

Makalah Aliran Sisi Penawaran


ALIRAN SISI PENAWARAN
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Pemikiran Ekonomi
Dosen Pengampu: Muhammad Feriady



Disusun Oleh :

Tata Cahyasari K 7101415122
Eka Ambarwati 7101415121
Indah Hastuti     7101415128
Ahmad Fauzi     7101415360
Aldo Bagas         7101415382
Imam Bahrudin 71014151267



UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
SEMARANG
2016





KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca.
Harapan kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki sangat kurang. Oleh kerena itu kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.

  Semarang, 12 Oktober 2016

          Penyusun






DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang 1
1.2 Rumusan Masalah 1
1.3 Tujuan Penulisan 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Tokoh Tokoh Aliran Sisi Penawaran 3
2.2 Perbedaan Pandangan Keynesian dan Monetaris 4
2.3 Program Penurunan Pajak dan Anggaran Berimbang 5
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan 10
DAFTAR PUSTAKA 11




BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pada tahun 1971-1973 perekonomian Amerika Serikat mengalami boom karena kebijaksanaan fiskal dan moneter yang ekspansif pada periode-periode sebelumnya, sesuai ajaran Keynesian. Tingginya inflasi nampaknya menghendaki pembatasan kebijaksanaan fiskal dan moneter yang ekspansif. Tetapi goncangan penawaran telah menyebabkan berkurangnya produksi nasional, dengan demikian juga sulit untuk membatasi kebijaksanaan-kebijaksanaan fiskal dan moneter di masa periode  tersebut. Pada tahun-tahun sebelumnya kebijaksanaan moneter yang restriktif cukup ampuh dalam memerangi inflasi. Bahkan pada akhir tahun 1974, pada saat resesi mulai jalan, pemerintah Amerika Serikat masih mempertimbangkan suatu program peningkatan tingkat pajak untuk memerangi inflasi. Tetapi yang betul-betul dilaksanakan tahun 1975 adalah kebijaksanaan fiskal yang ekspansif. Sebagaimana dampaknya, perekonomian bergerak cepat (terjadi recovery) dan tingkat pengangguran dapat ditekan. Hanya saja, sekarang tingkat inflasi sangat tinggi. Keadaan menjadi lebih parah sewaktu gelombang kenaikan harga-harga minyak kedua pada tahun 1978 kembali menghantam perekonomian Amerika Serikat. Dalam menghadapi inflasi yang semakin tinggi tersebut pemerintah Amerika Serikat mencoba mengadopsi kebijaksanaan moneter yang baru, sesuai ajaran monetaris, yang terkonsentrasi pada usaha menahan laju pertumbuhan stok uang. Namun, di ukur dari tingkat pengangguran yang diakibatkannya, resesi ini dinilai yang terburuk sejak depresi besar-besaran tahun 30-an. Pada akhir tahun 1982 akhirnya pemerintah mengabaikan rencana pembatasan uang sesuai anjuran kubu monetaris, melainkan membiarkan jumlah uang beredar tumbuh cukup tinggi untuk memerangi resesi yang dihadapi.

Rumusan Masalah
Siapa saja tokoh-tokoh dalam aliran sisi penawaran?
Apa perbedaan pandangan Keynesian dengan Monetaris?
Bagaimana program penurunan pajak dan anggaran berimbang?


 Tujuan Penulisan
Mengetahui siapa saja tokoh-tokoh dalam aliran sisi penawaran
Mengetahui perbedaan pandangan keynesian dengan monetaris
Mengetahui program penurunan pajak dan anggaran berimbang



BAB II
PEMBAHASAN
2.1. TOKOH TOKOH ALIRAN SISI PENAWARAN
Menurut Harold McCure dan Thomas Willet (1983), aliran sisi penawaran dapat dibedakan atas dua kelompok, yaitu kelompok utama dan kelompok radikal .
Kelompok aliran utama diwakili Martin Feldstein (Harvard University) & Michael Boskin (Standford University). Kelompok ini menekankan perlunya insentif pajak dalam memacu pertumbuhan ekonomi lewat dampaknya terhadap tabungan & investasi. Kelompok utama banyak menganalisis dampak perubahan pajak terhadap penawaran labor serta dampak program keamanan sosial (social security) terhadap jumlah tabungan .
Kelompok radikal adalah kelompok yang mendapat publisitas lebih banyak. Kelompok ini menyatakan bahwa pemotongan pajak akan memberikan dampak positif terhadap tabungan, investasi, dan penawaran tenaga kerja serta penerimaan total yg lebih banyak dari pajak.
Kelompok dua pada umumnya mengajukan dua preposisi :
1. Pemotongan pajak akan memberi dampak besar terhadap produktivitas kerja sehingga secara total penerimaan dari pajak akan meningkat.
2. Program pemotongan pajak memberi dampak positif dlm meningkatkan laju pertumbuhan output & menguangi inflasi. Kelompok ini diwakili oleh Arthur Laffer dan George Gilder.
Secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa aliran sisi penawaran muncul tahun 1970-an, dan semakin populer tahun 80-an dimasa pemerintahan Reagen di Amerika Serikat. Karena pandangan pakar-pakar aliran sisi penawaran langsung dijalankan oleh Reagan, maka pandangan ekonomi mereka juga sering dijuluki Reagonimics. Bagaimanapun, tidak ada definisi yang spesifik dari Reaganomics ini selain kebijaksanaan-kebijaksanaan ekonomi yang dijalankan oleh pemerintah Reagan, terutama tahun 1981-1982. Kebijaksanaan yg dianut oleh Reagan untuk menghadapi inflasi & kelesuan ekonomi pada tahun 80-an sesuai anjuran aliran baru Dikenal dengan sisi penawaran (supply-side economics).

2.2. PERBEDAAN PANDANGAN KEYNESIAN DENGAN MONETARIS

Pada tahun 70-an terjadi debat hangat antara Kubu Keynesian dengan kubu monetaris tentang gejala-gejala dan masalah-masalah ekonomi berikut kebijaksanaan yang seyogyanya diambil untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi. Walau pendapat mereka sering bertentangan, di mana dalam mengatasi masalah-masalah ekonomi kubu Keynesian lebih menyukai kebijaksanaan fiskal yang bersifat ekspansif, sedang kubu monetaris lebih menyukai kebijaksanaan moneter yang kontraktif-konservatif, tetapi di antara keduanya mempunyai persamaan, yaitu sama-sama melihat perekonomian dari sisi permintaan. Berbeda dengan kedua aliran yang disebut di atas, aliran sisi penawaran percaya bahwa yang harus diberi perhatian utama bukan segi permintaan seperti yang dilakukan kubu Keynesian maupun monetaris, melainkan sisi penawaran. Perubahan dalam titik pandang ini terjadi karena masalah ekonomi yang dihadapi tahun 80-an berbeda dengan yang dihadapi pada masa-masa sebelumnya, terutama pada masa Keynes. Seperti pernah diuraikan sebelumnya, pada masa Keynes perekonomian relatif kurang berkembang, ditandai oleh keadaan di mana sering terjadi resesi bahkan juga depresi, dan harga-harga cenderung menurun. Pada tahun80-an perekomian juga mengalami kelesuan dengan tingkat pertumbuhan sangat rendah, akan tetapi angka inflasi tinggi karena meningkatnya harga-harga didorong oleh naiknya harga-harga minyak sewaktu negara-negara OPEC melancarkan politik embargo minyak mereka.
Motto kerja aliran sisi penawaran sangat berbeda dengan kubu Keynesian yang lebih suka melakukan fine-tunning. Bagi pakar-pakar aliran sisi penawaran, adalah lebih baik meningkatkan pendapatan nasional lewat pemanfaatan sumber daya penuh daripada mencoba menekan atau meredakan fluktuasi ekonomi. Kesempatan kerja penuh sangat besar artinya bagi pemikir-pemikir aliran sisi penawaran. Walau misalnya dalam jangka pendek laju pertumbuhan kesempatan kerja hanya naik sedikit, tetapi dampak jangka panjangnya sangat besar karena dampak tersebut bekerja secara kumulatif. Adapun kunci utama untuk mencapai
tingkat kesempatan kerja penuh ialah dengan memberi insentif pada para pelaku ekonomi agar mau lebih rajin bekerja dan berproduksi. Begitu juga dalam usaha mengatasi inflasi dan pengangguran, jalur yang ditempuh oleh aliran sisi penawaran bukan melalui pengeluaran pemerintah sebagaimana dianjurkan kubu Keynesian, tetapi justru sebaliknya yaitu melalui
program penurunan pajak. Alasan yang dikemukakan mereka, turunnya pajak akan menambah gairah investasi, yang akan mendorong peningkatan dalam produksi. Dengan meningkatnya produksi maka masalah pengangguran dapat diatasi, dan sekaligus inflasi dapat diredakan.Perbedaan lain dengan kubu Keynesian ialah dari jangka analisis. Kalau kubu Keynesian menggunakan analisis jangka pendek, maka tekanan utama aliran penawaran adalah kebijaksanaan perturnbuhan jangka panjang, yang dilakukan dengan mempromosikan kesempatan kerja penuh dan perubahan teknologi. Dalam hal ini kubu sisi penawaran mirip dengan kubu monetaris, yang sama-sama cenderung menggunakan analisis jangka panjang. Persamaan lainnya dengan kubu monetaris adalah dalam penggunaan kebijaksanaan ekonomi, di mana kedua kubu sama-sama tidak menyukai kebijaksanaan yang bersifat ekspansif, baik dalam kebijaksanaan fiskal maupun moneter. Terakihir, kedua kubu sama-sama kembali melirik ke teori-teori klasik yang sama sekali ditinggalkan oleh Keynes dan para pendukungnya. Menurut Lipsety dan Steiner (1981) ajaran yang dikembangkan oleh pemikir-pemikir aliran sisi penawaran ini pesis sama dengan yang dianjurkan oleh Adam
Smith dengan teori klasiknya, hanya dalam versi yang lebih modern.
Persamaan 2004 Digitized by USU digital library pandangan sisi penawaran dengan ajaran klasik antara lain:
(1) Dalam menjelaskan inflasi maupun deflasi keduanya sama-sama menekankan pembahasan dari sisiproduksi, atau sisi penawaran .
(2) Dalam mengontrol inflasi mereka menggunakan pendekatan yang sama, yaitu dengan mendorong kurva penawaran agregat kekanan, dimana dengan cara ini produksi (output) akan meningkat, dan pada saat yang sama harga-harga dapat ditekan ke bawah .
(3) Dalam memperbaiki perekonomian lebih suka mendorong sisi penawaran ke kanan, bukan mengutak-atiksisi permintaan agregat seperti yang dilakukan kubu Keynesian.

2.3.     PROGRAM PENURUNAN PAJAK DAN ANGGARAN BERIMBANG

Kebijaksanaan yang dilancarkan negara-negara penghasil minyak yang tergabung dalam OPEC telah menggoncang perekonomian Amerika Serikat dua kali. Goncangan pertama terjadi pada tahun 1973/1974. Pada goncangan pertama ini harga-harga minyak naik sampai empat kali lipat dalam sekejap. Akibatnya perekonomian di negara-negara Industri mengalami resesi yang sangat parah, terburuk sesudah depresi besar-besaran tahun 30-an. Goncangan kedua terjaditahun 1979/1980, juga oleh kenaikan harga-harga minyak. Akibat dari goncangan disisi penawaran tersebut harga-harga jadi naik, dan inflasi melambung. Keduagoncangan tersebut membuat orang takut pada goncangan yang terjadi pada sisi penawaran, yang didorong oleh kenaikan biaya-biaya. Jika kurva penawaran bergeser ke kiri, output berkurang dan pada saat yang bersamaan harga-harga melambung.
Dalam situasi seperti ini, kalau seandainya dilakukan kebijaksanaan ekspansif, baik kebijaksanaan fiskal maupun moneter, maka harga-harga akan semakin tinggi dan inflasi tentu akan semakin membubung, Oleh karena itu timbul pemikiran bahwa yang sebaiknya diutak-atik adalah sisi penawaran (supply shocks).Dengan mendorong penawaran agregat ke kanan maka output akan bertambah, dan bersamaan dengan itu harga-harga akan semakin menurun. Ini jelas merupakan hal yang sangat menarik. Ibarat  pepatah, sambil menyelam minum air, sambil memaju pertumbuhan output nasional, tingkat inflasi dapat ditekan. Sekarang apa kebijaksanaan dan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mendorong kurva penawaran ke sebelah kanan dalam upaya mempromosikan peningkatan output nasional sekaligus membuka kesempatan kerja serta menekanlaju inflasi tersebut? Cara yang dianjurkan untuk ditempuh cukup banyak, antara lain:
(1) mendorong masayarakat untuk lebih rajin menabung
(2) menurunkan tingkat pajak
(3) mendorong masyarakat untuk lebih berani mengambil resiko dalam berusaha
(4) mendorong mobilisasi angkatan kerja
(5) mendorong masyarakat untuk lebih banyak bekerja di sektor riil.
Langkah pertama yang mendorong masyarakat untuk lebih rajin menabung, kalau diperhatikan sangat berbeda dengan pandangan kubu Keynesian. Kubu Keynesian menganggap kegiatan menabung hanya baik untuk segolongan orang, tetapi jika hal ini dilakukan oleh semua orang, akan memberikan dampak negatif terhadap perekonomian nasional atau masyarakat secara keseluruhan (paradox ofthrift). Kubu sisi penawaran justru melihat aktivitas menabung dari sisi positifnya, dimana dengan semakin besarnya tabungan masyarakat maka akan terkumpul dana untuk kegiatan investasi, dan selanjutnya hal ini akan mendorong peningkatan dalam produksi dan sekaligus peningkatan dalam pendapatan nasional serta pembukaan lapangan kerja baru. Kedua, dengan menurunkan tingkat pajak, maka produksi akan meningkat sebab orang akan terdorong untuk bekerja lebih rajin. Pendapat ini betul-betul "asli" dari pemikir-pemikir aliran sisi penawaran. Bagaimanapun, pendapat ini sedikit kontroversil, dan karenanya perlu akan dibahas lebih detil kemudian.
Ketiga, yaitu mendorong masyarakat untuk lebih berani mengambil resiko, juga perlu dilakukan dengan menurunkan tingkat pajak dibarengi dengan langkah-langkah deregulasi dibidang perekonomian. Dengan cara begini maka pengusaha-pengusaha akan lebih terdorong untuk melakukan investasi dan menggali inovasi serta temuan-temuan baru untuk meningkatkan produksi. Keempat, yaitu mendorong mobilitas angkatan kerja, dilakukan dengan menghentikan program-program bantuan sosial dari pemerintah, misalnya dengan mengurangi bantuan pangan (foods tamps) atau bantuan daerah-daerah miskin dan sejenisnya. Dengan dikuranginya program-program bantuan sosial ini orang akan terpaksa mencari di lapangan atau daerah lain yang lebih menjanjikan masa depan yang lebih baik. Langkah ini oleh sebagian orang dinilai terlalu "dingin" dan kurang berperikemanusiaan, tetapi pakar-pakar aliran sisi penawaran yakin hasilnya dijamin lebih efektif dalam usaha mengatasi kemiskinan. Dasar asumsinya ialah, jika golongan-golongan miskin tertentu tetap dibantu, mereka akan menjadi manja, mentalnya menjadi lembek, tidak mandiri, tidak mau berusaha mencari pekerjaan yang lebih baik dan di masa datang akan selalu tergantung pada bantuan pemerintah. Langkah yang terlalu dingin seperti ini tentu akan menimbulkan debat
hangat di berbagai kalangan, baik di kalangan ekonomi maupun politisi (apalagi politikus) jika dianjurkan di Indonesia, terutama dengan hangat-hangatnya program Inpres Desa Miskin dalam upaya mengentaskan kemiskinan dari bumi Indonesia saatini. Kelima, mendorong masyarakat untuk lebih banyak bekerja di sektor riil, yaitu mengarahkan masyarakat untuk lebih banyak bekerja di sektor-sektor atau bidang usaha yang betul-betul tampak hasilnya dalam peningkatan output nasional. Perluasan lapangan pekerjaan di bidang-bidang sosial seperti hukum, sosial, antropologi, keguruan dan bahkan ekonomi, serta akuntansi tidak begitu dianjurkan, sebab hasil pekerjaan mereka tidak begitu nampak dalam upaya meningkatkan produksi atau output nasional. Pandangan yang disebut terakhir agaknya relevan untuk masyarakat Indonesia saat ini, di mana sekolah-sekolah dan perguruan tinggi yang ada lebih banyak menghasilkan manusia yang hanya ahli dalam "bercakap-cakap", tetapi tidak begitu nampak produksi nyatanya. Jenis sarjana yang lebih dibutuhkan Indonesia dimasa sekarang dan masa depan adalah para insinyur, sarjana politeknik, bukan lulusan hukum, IKIP, ekonomi, sosial, politik dan sejenisnya yang lulusannya sudah jauh melampaui jumlah yang diperlukan atau diminta pasar kerja. Dari berbagai langkah yang disebut di atas, langkah yang paling disukai dan sering diidentikkan dengan ajaran sisi penawaran ialah langkah kedua, yaitu lewat program pemotongan pajak. Pakar-pakar aliran sisi penawaran percaya bahwa pemotongan pajak tidak akan menyebabkan berkurangnya produksi nasional, tetapi justru akan meningkatkannya. Bahkan lebih jauh mereka menjamin bahwa pemotongan pajak ini sendiri tidak akan mengurangi penerimaan pemerintah dalam total pajak yang dikumpulkan.
Preposisi yang diajukan oleh ahli-ahli ekonomi sisi penawaran ini jelas agak bersifat kontroversil. Pendapat umum waktu itu ialah, bahwa tingkat pajak yang lebih rendah berarti penerimaan pemerintah yang lebih rendah pula. Tetapi menurut ahli sisi penawaran tidak demikian. Pengurangan beban pajak dapat meningkatkan penerimaan pemerintah karena adanya dampak insentif terhadap partisipasi kerja yang lebih tinggi. Misalkan pada awalnya pemerintah menetapkan pajak sebesar 25 persen dari tambahan pendapatan. Jika orang menerima upah 10 dolar AS per jam, maka yang dikantonginya hanya 7,5 dolar, dan yang 2,5 dolar lari ke tangan pemungut pajak, yaitu pemerintah. Sekarang misalkan beban pajak dipotong menjadi 15 persen dari tambahan pendpatan. Berarti uang yang masuk kantong sekarang adalah 8,5 dolar per jam. Ini akan mendorong orang lebih aktif dan bekerja lebih lama. Kalau program ini bisa menaikkan rata-rata jam kerja sebanyak dua jam, maka yang diterima pemerintah bukan 1,5 dolar melainkan 3 dolar. Angka ini jelas lebih besar dari 2,5 dolar seperti yang diterima sebelum program pemotongan beban pajak.
Pakar-pakar aliran sisi penawaran percaya bahwa program pemotongan pajakakan menguntungkan semua pihak. Pekerja memperoleh pendapatan sesudah pajak (income after tax) yang lebih tinggi, pemerintah juga memperoleh penerimaan total dari pajak yang juga lebih besar. Jam kerja yang lebih lama berarti output nasionalakan meningkat, dan perekonomian akan berkembang. Pandangan dari tokoh-tokoh sisi penawaran ini nampaknya sangat disukai dan didukung oleh Presiden Reagan, ditunjukkan dengan diumumkannya program penurunan tingkat pajak tahun 1981. Ada dua alasan utama mengapa kebijaksanaan
penurunan pajak ini disukai oleh Reagan. Pertama, sebagaimana yang dijanjikan oleh pakar-pakar ekonomi aliran sisi penawaran, dengan mengurangi pajak maka partisipasi kerja akan meningkat, sehingga mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan memperluas kesempatan kerja sekaligus mengurangi angka inflasi. Kedua, Reagan tidak suka kongres memegang dana (yang diperoleh dari hasil pemungutan pajak) terlalu banyak, sebab program-program yang dijalankan mereka kebanyakan dinilai tidak efektif. Jika masukan dari pajak tetap tinggi, maka dana yang tersedia untuk program-program pemerintah juga tinggi, dan akan lebih banyak dana yang digunakan untuk program-program yang tidak efektif. Jika ditinjau ke belakang, sejak tahun 60-an peran pemerintah dalam perekonomian cenderung menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini dapat dilihat dari besarnya bagian pengeluaran pemerintah dalam GNP. Hal seperti ini tidak hanya terjadi di Amerika Serikat, tetapi juga dijumpai di negara-negara lainsebagai akibat pengaruh Keynesian. Di Amerika sejak tahun 1981 kebijaksanaan pengeluaran pemerintah yang tumbuh terlalu cepat rnendapat serangan tajam dari berbagai pihak, terutama kelompok sisi penawaran. Alasan utama ketidaksenangan
tersebut adalah karena kenyataan bahwa sebagian besar dari program-program yang berasal dari pemerintah tidak memberikan manfaat yang memadai, dan di lain pihak beban pajak masyarakat terlalu tinggi. Banyak hasil studi menunjukkan bahwa hasil-hasil yang dicapai dari berbagai program pengeluaran pemerintah tidak memberikan hasil memadai, bahkan tidak sedikit yang hasilnya mendapat predikat buruk sekali. Bahkan program-program
yang mempunyai tujuan mulia seperti sistem keamanan sosial (social security system) dan program kupon pangan (food stamp program) tidak lepas dari berbagai kritik. Isu-isu tentang ketidak efektifan program-program pemerintah yang lebih rinci dapat di lihat antara lain dalam tulisan Peter Saunders dan Friedrich Klan dalam The Role of the Public Sector (1985).
Implikasi dari berbagai kritik tersebut ialah perlunya melakukan evaluasi  terhadap program-program pemerintah. Yang nyata-nyata tidak atau kurang efektif dikurangi atau ditiadakan sama sekali, dan hanya program-program yang nyata-nyata bermanfaat boleh dilanjutkan. Karena program-program pemerintah banyakyang tidak efektif, satu-satunya cara yang logis untuk membatasi pengeluaran pemerintah ialah dengan mengurangi pemasukannya. Kalau pemasukan tetap tinggi, maka pengeluaran tentu akan tetap tinggi pula. Dan cara paling ampuh untuk mengurangi penerimaan pemerintah adalah dengan mengurangi beban pajak.
Secara sederhana, daripada susah-susah mengumpulkan pendapatan dari pajak untuk membelanjai program-program pemerintah yang tidak efektif hasilnya, lebih baik membiarkan dan tetap berada di tangan masyarakat. Biarkan mereka mengatur sendiri sipa yang terbaik yang bisa dilakukan dengan dana yang ada di tangannya. Dengan dasar kepercayaan bahwa tiap orang rasional dan tahu sipa yang terbaik untuk meningkatkan kesejahteraannya masing-masing, mereka pasti mampu mengalokasikan dana untuk kegiatan-kegiatan produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka masing-masing. Dengan dikuranginya beban pajak, bagian dana untuk kegiatan-kegiatan produktif di tangan masyarakat menjadi lebih besar sehingga produksi akan bertambah dan begitu juga kesempatan kerja terbuka lebih luas sehingga pendapatan dan kesejahteraan masyarakat luas akan meningkat.










BAB III
PENUTUP


3.1.     KESIMPULAN

           Pemikir-pemikir aliran sisi penawaran percaya bahwa dampak positif penggunaan dana sendiri oleh swasta terhadap peningkatan output nasional, perluasan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lebih besar dibandingkan dengan keadaan di mana pajak dikumpulkan terlebih dahulu untuk kemudian dialokasikan oleh pemerintah untuk berbagai program pembangunan. Demikianlah, maka pada masa pemerintahan Reagan dilakukan apa yang disebut tax revolt, yaitu program pembatasan berbagai bentuk pajak, yang disertaijaminan konstitusi amandemen bahwa pengeluaran pemerintah harus berimbang dengan penerimaan (balance budget). Amandemen anggaran berimbang mempunyai target agar pengeluaran pemerintah diturunkan hingga 20 persen dari GNP. Dengan pematokan seperti itu, berarti pengeluaran pemerintah hanya mungkin jika GNP naik. Pendukung program yang bersifat balance budget antara lain Alan Blinder dan Douglas Holtz Aeakin, serta Herbert Stein. Dalam jurnal : Public Opinion and the Balance Budget (1984) Blinder dan Eakin menyatakan bahwa seperti pengawasan upah-harga, program anggaran yang berimbang juga lebih populer di kalangan masyarakat daripada kalangan pakar-pakar ekonomi. Sebuah pengumpulan pendapat yang dilakukan sepuluh tahun sesudah depresi besar-besaran memperlihatkan bahwa 61 persen penduduk lebih suka mengurangi pengeluaran pemerintah untuk mengimbangi anggaran, dan hanya 17 persen yang menentang. Hingga sekarang popularitas gagasan anggaran berimbang tidak pernah turun. Sesungguhnya, pengeluaran pemerintah dari GNP yang menentukan biasanya bukan para pakar ekonomi, melainkan sekelompok politisi. Mereka biasanya ingin tampil "hebat" dengan berbagai program untuk membantu sekelompok masyarakat tertentu. Padahal kalau mereka bisa sedikit low profile, dan tidak membebani pajak terlalu tinggi untuk mendanai program- program mereka yang lebih banyak tidak efektif, hasilnya dipercaya akan lebih baik bagi masyarakat secara keseluruhan.




DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Tauflk (ed.), Agama, Etos Kerja dan Perkembangan ekonomi, Jakarta: LP3ES, 1979

Azis, Iwan J, Perkembangan ilmu ekonomi melalui lahirnya beberapa teori danperanan pendekatan kuantitatif . Makalah disampaikan pada Kongres ISEIke-10 di Bali, 9 September 1987,

Bannock, Graham, R.E.Baxter, dan Ray Rees, The Penguin Dictionary  of Economics,Harmondsworth, England: Penguin Book Ltd, 1997.

Barnes, H. E. An Intellectual and cultural history of the western world, New york:Dover Publication Inc., 1965

dan S. Fisher . Recent develpoment in monetary theory. Dalam journalof monetary ekonomics , february 1976.

Begg, David. The rational expectation revolution in macroeconomics . Baltimore :Johns hopkins University Press, 1983

Blinder, Alan dan Daugles Holz Eakin. public opinion and balance budget dalamAmerican Ekonomic Review, May 1984

Bowley, Marian. Studies in the history of economic theory before1870. London :Macmillan, 1973

Perilaku Organisasi


Menurut Nimram, Pengertian Perilaku Organisasi adalah bidang studi yang menyelidiki pengaruh yang ditimbulkan oleh individu, kelompok dan struktur terhadap perilaku manusia di dalam organisasi dengan tujuan menerapkan pengetahuan yang didapat untuk meningkatkan efektifitas organisasi.

Pengertian Perilaku Organisasi menurut Gitosudarmo adalah suatu bidang ilmu yang mempelajari interaksi manusia dalam organisasi meliputi studi yang sistematis mengenai perilaku, struktur dan proses di dalam organisasi.

Jhons mengatakan bahwa, Pengertian Perilaku Organisasi merupakan suatu istilah yang agak umum yang menunjuk pada sikap dan perilaku individu dan kelompok dalam organisasi, yang berkaitan dengan studi yang sistematis mengenai sikap dan perilaku, baik yang menyangkut pribadi maupun antarpribadi dalam konteks organisasi.

Menurut Robbin SP, Pengertian Perilaku Organisasi adalah suatu bidang studi yang menyelidiki dampak perorangan, kelompok dan struktur pada perilaku di dalam organisasi dengan tujuan untuk menerapkan pengetahuan semacam itu untuk memperbaiki keefektifan organisasi.
| Tujuan Memahami Perilaku Organisasi |
Setiap disiplin ilmu pasti memiliki tujuan, begitu juga dengan disiplin ilmu perilaku organisasi. Menurut Nimran, Tujuan memahami perilaku organisasi yaitu :
1. Prediksi
Bisa memprediksi perilaku orang merupakan suatu keuntungan besar karena dengan begitu kita dapat menjalin komunikasi yang baik dengan orang tersebut. Dengan bisa memprediksi perilaku orang lain, sehingga kita dapat berpikir, bersikap dan bertindak dengan tepat dalam berkomunikasi dengan orang tersebut. Nimram mengatakan bahwa keteraturan perilaku dalam organisasi memberikan kemungkinan kepada kita untuk melakukan prediksi atas perilaku-perilaku anggota organisasi pada masa yang akan datang.
2. Eksplanasi
Tujuan mempelajari perilaku organisasi yang kedua adalah untuk menjelaskan berbagai peristiwa yang terjadi dalam organisasi. Eksplanasi berarti bahwa kita akan berusaha menjawab pertanyaan mengapa suatu peristiwa terjadi, mengapa karyawan malas dan lain sebagainya. Dengan mempelajari perilaku organisasi maka kita mencoba untuk menjelaskan atau memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan seperti itu.
3. Pengendalian
Tujuan mempelajari perilaku organisasi yang terakhir yaitu untuk pengendalian. Semakin banyak perilaku-perilaku individu atau kelompok dalam organisasi yang dapat diprediksi dengan tepat dan dapat dijelaskan dengan baik, sehingga nantinya pemimpin organisasi itu akan semakin mudah dalam melakukan fungsi pengendalian atas karyawannya sehingga perilaku individu maupun kelompok akan menjadi positif dan fokus pada pencapaian tujuan. Namun di sisi lain, perilaku yang destruktif, yang kurang baik, bisa dihindari atau dicegah.

Sekian dari informasi ahli mengenai pengertian perilaku organisasi dan tujuan mempelajari tujuan mempelajari perilaku organisasi, semoga tulisan informasi ahli mengenai pengertian perilaku organisasi dan tujuan mempelajari perilaku organisasi dapat bermanfaat.
Sumber :
- Sopiah, 2008. Perilaku Organisasional. Penerbit CV Andi Offset : Yogyakarta.

Sabtu, 12 Januari 2019

Tips mengelola keuangan dengan baik

Selamat tahun baru semua hehe...
Gimana resolusi kalian untuk tahun 2019 ini ? Pasti semuanya ingin jadi pribadi yang lebih baik dari sebelumnya kan. Oke kali ini aku akan bagi tips mengelola keuangan dengan baik.

1. Pastikan dulu berapa pendapatan kita tiap bulan.
Ya kali pendapatan sendiri aja sampe gak tau. Jangan sampe begitu kalian punya uang atau habis gajian langsung pergi belanja buat beli barang barang yang mungkin kurang perlu dan tiba tiba uang kalian habis.
2. Perhatikan cicilan apa aja yang masih harus kalian lunasi.
Jangan tergiur dengan DP murah terus kalian bisa dengan mudahnya ambil cicilan ini itu sesuai keinginan kalian. Coba bedakan antara kebutuhan dan keinginan.
3. Catat semua kebutuhan pokok kalian selama satu bulan.
Kebutuhan tiap orang mungkin beda-beda tapi kebutuhan pokok pada umumnya bisa seperti makan, beli peralatan pribadi, make up, bayar listrik, beli kuota, beli bensin dll.
4. Jangan lupa sisihkan sebagian uang kalian untuk di tabung.
Menabung selain bermanfaat untuk kita jika kita membutuhkan uang sewaktu-waktu juga bisa bermanfaat untuk menggapai apa yang kita inginkan di masa mendatang.
5. Sisihkan juga sebagian uang kalian untuk berinvestasi.
Investasi yang dimaksud bisa berupa emas, properti, saham (bagi yang ahli), tanah dll.
6. Jangan gunakan kartu kredit selain untuk keperluan yang mendesak.
Berbelanja dengan menggunakan kartu kredit bisa menimbulkan banyak tunggakan jika kita tidak bisa bijak untuk menggunakannya. Hal tersebut justru tidak membantu kita namun malah menambah beban utang kita. Jadi gunakanlah kartu kredit untuk keperluan penting yang mendesak saja dan perhatikan bunga yang harus kita bayar lewat kartu kredit itu.
7. Atur rencana liburan anda.
Liburan sangat di butuhkan untuk menyegarkan pikiran kita dari kejenuhan beraktifitas. Tapi liburan juga harus direncanakan dengan baik sesuai dengan budget kita. Bisa kita tetapkan dengan cara memilih liburan tiap bulan atau tiap tahun.
8. Dari beberapa rincian di atas kita bisa membagi penghasilan kita sesuai proporsi yang ideal sebagai contoh 60% untuk kebutuhan pokok, 10% untuk di tabung, 15% untuk berinvestasi, 10% untuk cicilan dan 5% untuk liburan.
Semoga bermanfaat.