Animasi Bergerak

Selasa, 06 Desember 2016

Inovasi Industri Kreatif Indonesia di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Saat ini kondisi yang ada di Indonesia masih sangat memprihatinkan, semakin banyak kemiskinan dan pengangguran, lulusan khususnya S1 semakin bertambah namun sumber daya manusia tidak siap untuk bersaing, tidak memiliki keterampilan, tidak bisa memanfaatkan sumber daya yang ada, belum memanfaatkan Lembaga Diklat Profesi, dan belum terpikirkan membentuk suatu wadah. Sekarang kita sudah memasuki era masyarakat ekonomi asean (MEA) dimana semua negara yang tergabung dalam anggota asean dapat berkompetisi secara bebas. Solusi untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan memajukan koperasi di Indonesia. Koperasi mempunyai dasar hukum yaitu UU NO 25 / 1992 tentang perkoperasian dan UUD 45 (Pasal 33). Koperasi adalah sebuah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Koperasi mempunyai fungsi dan peran yaitu membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya, berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat, memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya, berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Koperasi juga mempunyai prinsip yaitu keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka, pengelolaan dilakukan secara demokratis, pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota, pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal serta kemandirian. Dan dengan adanya kemajuan teknologi saat ini munculah Tapp Market. Tapp Market adalah perusahaan mobile commerce dengan berbagai layanan fitur berbasis lokasi yang dikembangkan oleh kolaborasi tenaga ahli dari Finlandia, Indonesia dan Australia. Tapp merupakan perusahaan start up yang memperoleh Investor dari Australia-Abudabi. Berbeda dengan toko online lain, Tapp lebih mengaktifkan ekonomi berbasis tunai. Dimana sistem pembayarannya dilakukan secara tunai untuk mempermudah pelanggan yang belum memiliki rekening (Unbanked). Karena sebagian besar masyarkat Indonesia belum mempunyai rekening. Pembayaran pada aplikasi Tapp bisa melalui agen-agen Tapp yang sudah tersebar di seluruh wilayah Indonesia bahkan sampai ke luar negeri. Ada tiga (3) komponen dalam Tapp Market, yaitu: Agen, Consumers, dan Merchants. Untuk mengkreasikan koperasi era modern ini kita bisa bekerjasama dengan perusahaan Tapp Market, dimana koperasi berperan sebagai agen. Melalui aplikasi Tapp Market koperasi bisa melakukan kegiatan transaksi dengan jangkauan pemasaran yang lebih luas, dan tentunya akan menambah pendapatan koperasi dan bisa mengembangkan koperasi.  Karena melalui aplikasi Tapp Market, koperasi akan memperoleh pendapatan setiap harinya meskipun saat sedang tutup toko. Karena transaksi dapat dilakukan secara online. Tidak hanya itu saja, aplikasi Tapp Market juga menyediakan fitur-fitur menarik lainnya seperti pembayaran tagihan, asuransi, PLN, pulsa, pembelian tiket, fashion, dll. Selain itu apabila kita sudah terdaftar sebagai agen, kita bisa melihat keberadaan agen-agen lain yang ada disekitar wilayah kita bahkan sampai ke luar negeri yang bisa dilihat pada fitur lokasi. Banyak sekali keuntungan yang bisa kita dapatkan dari aplikasi Tapp Market ini. Tapp Market ini bisa di download secara gratis di playstore.

Senin, 01 Februari 2016

Cara Mengurangi Rambut Bercabang

Rambut yang indah dan sehat adalah dambaan setiap wanita. Dengan adanya tren yang berganti-ganti, tidak sedikit rambut wanita menjadi bercabang akibat kebiasaan mengutak-atik rambut. Berikut adalah cara untuk merawat dan menghilangkan rambut bercabang:
1. Potong ujung rambut yang bercabang setiap enam bulan sekali. Tetapi bila kondisi rambut bercabang sudah parah, lebih baik potong setiap dua bulan sekali. Dan gunakan gunting yang tajam karena gunting yang tumpul akan menambah kerusakan rambut.
2. Beri kondisioner sehabis keramas dan lakukan hairspa atau masker rambut setiap seminggu sekali.
3. Hindari pemakaian catok, apalagi pada pemakaian setiap hari. Namun bila terpaksa, lindungi rambut menggunakan vitamin rambut sebelum dicatok.
4. Hindari juga kebiasaan mengeringkan rambut menggunakan hair dryer atau pengering rambut. Dan biarkan rambut yang basah menjadi kering secara alami.
5. Gunakan sisir bergigi jarang. Karena sisir bergigi rapat menimbulkan gesekan yang kuat sehingga rambut akan panas dan menjadi kering.

Rumus Menghitung Pendapatan Nasional

1. Metode Pendekatan Produksi
    Pendekatan Produksi adalah nilai tambah yang diciptakan dalam suatu proses produksi.
    Rumus: Y=(P1XQ1)+(P2XQ2)+...(PnXQn)
    Ket: Y= Pendapatan Nasional
            P1= Harga Barang ke 1     Pn= Harga barang ke n
            Q1= Jenis Barang ke 1      Qn= Jenis Barang ke n


2. Metode Pendekatan Pendapatan
    Pendekatan Pendapatan adalah pendapatan nasional dari hasil penjumlahan seluruh penerimaan        yang diterima oleh pemilik faktor produksi dalam suatu negara selama satu tahun.
   Rumus: Y= r + w + i + p
   Ket: Y= Pendapatan Nasional
            r = Pendapatan dari upah, gaji, dan lainnya
           w = Pendapatan Bersih dari sewa
            i = Pendapatan dari bunga
            p = Pendapatan dari keuntungan perusahaan dan usaha perorangan

3. Metode Pendekatan Pengeluaran
    Pendekatan Pengeluaran adalah menjumlahkan seluruh pengeluaran berbagai sektor ekonomi, yaitu rumah tangga, perusahaan, pemerintah, dan masyarakat luar negeri suatu negara pada periode tertentu.
    Rumus: Y= C+I+G+(X-M)
    Ket: Y= Pendekatan Nasional
            C= Consumtion ( konumsi rumah tangga )
             I= Invesment ( investasi )
            G= Goverment expenditure ( pengeluaran pemerintah )
            X= ekspor
            M= impor